SOSIALISASI PP NO.40 TAHUN 2010

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2016, yang dilaksanakan pada hari Rabu 5 Oktober 2016. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh SKPD, Kecamatan, UPTD, SMP, SMA/SMK dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Pada sosialisasi ini dijelaskan tentang jabatan fungsional tertentu dan kenaikan pangkatnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan persepsi pada kenaikan pangkat jabatan fungsional tertentu