Dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman JPT Pratama Kabupaten Blitar 2023