Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- PESERTA, JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
- Peserta Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 sebanyak 3.854 (tiga ribu delapan ratus lima puluh empat) orang dengan rincian lokasi ujian sebagai berikut; (terlampir)
- Peserta wajib memperhatikan pembagian waktu / sesi dalam setiap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini;
- Rincian Peserta per lokasi ujian, jadwal dan pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar sebagaimana tersebut dalam lampiran II pengumuman ini;
- Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan; dan
- Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal, dianggap tidak mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
- Tata Tertib Peserta
- Sanksi Bagi Peserta
- LAIN-LAIN
- Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;
- Peserta dan Pegantar tidak diperkenankan memarkir kendaraan di dalam lingkungan seleksi;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
- Seluruh tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
- Panitia seleksi tidak bertanggungjawab terhadap oknum yang
mengatasnamakan Pantia Seleksi dengan menjanjikan bisa membantu meluluskan seleksi kompetensi dengan meminta imbalan tertentu; dan - Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada laman https://sscasb.bkn.go.id, dan https://bkpsdm,blitarkab.go.id apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
selengkapnya

