Berdasarkan Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 bersama ini, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi, dan untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
B. Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Asisted Test (CAT), tempat dan waktu pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 5 sd 8 Nopember 2023, atau menyesuaikan jadwal yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal resmi Website https://bkpsdm.blitarkab.go.id dan https://www.blitarkab.go.id;
C. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang dinyatakan TIDAK LOLOS Seleksi Administrasi, untuk selanjutnya tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;.
D. Alasan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id. - Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yaitu terhitung mulai tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN;
B. Jawaban sanggahan dilakukan oleh Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 untuk memverifikasi ulang dokumen yang telah terunggah di laman SSCASN sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, terhitung mulai tanggal 19 s.d 23 Oktober 2023 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN;
C. Pelamar hanya dapat menyanggah hasil seleksi administrasi pada dokumen yang diunggahnya sendiri (bukan milik orang lain) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
D. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blitar Tahun 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
E. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blitar Tahun 2023 dapat menerima sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
F. Masa sanggah tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengubah/mengunggah ulang/melengkapi dokumen persyaratan administrasi. Masa sanggah dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi tetapi yang menjadi acuan adalah dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. Masa sanggah bukan untuk menambah informasi apabila ada kekeliruan/kekuranglengkapan dokumen yang dipersyaratkan;
G. Verifikasi ulang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blitar Tahun 2023 berdasarkan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat mendaftar pada laman https://sscasn.bkn.bkn.go.id.
H. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blitar Tahun 2023 akan melakukan perubahan status pelamar yang semula TIDAK LOLOS menjadi LOLOS, dalam hal ini berlaku sebaliknya.
I. Apabila masa sanggah telah berakhir, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupatren Blitar Tahun 2023 akan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi pasca sangah pada portal resmi Website https://bkpsdm.blitarkab.go.id dan https://www.blitarkab.go.id.
J. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan / pengaduan, maka pelamar dianggap telah menerima hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi dianggap final serta tidak dapat diganggu gugat; - Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blitar Tahun 2023 membuka helpdesk melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/aduan-Instansi dan tidak melayani pengaduan tatap muka langsung.
- Informasi lainnya berkaitan dengan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 disampaikan :
A. Website : https://bkpsdm.blitarkab.go.id dan https://www.blitarkab.go.id
B. Instagram : bkpsdmblitarkab
Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 tidak membuka layanan selain yang disebutkan di atas. Pelamar harus berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 yang menjanjikan bisa membantu/memasukkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. - Semua proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 adalah gratis tidak dipungut biaya;
- Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.blitarkab.go.id. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan. Selanjutnya pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.blitarkab.go.id
Unduh pengumuman disini

