Pada hari jum’at, tepatnya tanggal 04 Oktober 2019, BKPSDM bidang INKA melaksanakan PENGUKUHAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BLITAR 2019 bertempat di Puri Perdana Hotel. Dengan mengundang BUPATI Blitar, SEKDA Kabupaten Blitar dan BKD Propinsi JATIM. Acara berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti.





