Pelaksanaan uji kompetensi adalah untuk mengetahui kompetensi dari pejabat yang mengikuti uji kompetensi terhadap 9 aspek kompetensi penilaian yang meliputi; Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan, dan Perekat Bangsa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Korpri Pemerintah Kabupaten Blitar pada tanggal 13-14 Oktober 2020 dengan jumlah peserta Assesment Eselon II- b sebanyak 6 orang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Dinas P2KBP3A, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Para peserta melaksanakan uji kompetensi secara daring.




