SYARAT PENSIUN ATAS PERMINTAAN SENDIRI(DINI)
- Surat Pengantar dari SKPD
- Surat Permintaan Pensiun PNS bermaterai Rp. 6000,-
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Daftar susunan Keluarga
- Fotocopy SK CPNS Legalisir
- Fotocopy SK PNS Legalisir
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir Legalisir
- Fotocopy SK Gaji Berkala Legalisir
- Fotocopy Karpeg Legalisir
- Fotocapy SK Petikan NIP Baru Legalisir
- Fotocoy Kartu Keluarga (dr. Dinas Capil)
- Fotocopy Surat Nikah Legalisir
- Fotocopy Akta Anak Legalisir
- Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir Legalisir
- Foto 3X4 terbaru sebanyak 8 Lembar
- Surat Keterangan masih Kuliah (bagi anak Usia 21 s/d 25 tahun)
- Surat pernyataan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat maupun sedang
- Surat Pernyataan tidak menyimpan barang/surat Negara
- Surat Pernyataan dari SKPD yang menyatakan bahwa ybs. mempunyai/tidak mempunyai tanggungan di bank bermaterai Rp. 6000,-
- Pensiun bagi Gol. IV/b ke bawah : rangkap 2 lembar
- Pensiun bagi Gol. IV/b ke atas :rangkap 2 lembar
- Mohon berkas usulan pensiun sesuai no urut
